Rabu, 17 Desember 2008

Daftar Nama Sekolah yang mendapat jaringan Internet Gratis Melalui Program Schoolnet dari Pustekkom

Terhitung mulai Oktober 2008 Depdiknas melalui Pustekkom telah menjalin kerjasama dengan PT Telkom dalam melaksanakan program Schoolnet. Schoolnet adalah program internet masuk sekolah yang bisa diakses oleh sekolah secara gratis. Program internet gratis ini merupakan bagian dari program Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional). Sebagai informasi awal, melalui blog ini kami umumkan daftar nama sekolah di Sumatera Selatan yang sudah dan akan mendapat jatah program schoolnet. Secara lengkap bagi yang membutuhkan informasi ini dapat meng-klik pada judul "DATA DAN INFORMASI.

Terimakasih

Awalluddin, S.Pd., M.Si
Helpdesk Jardiknas Provinsi Sumatera Selatan

TUGAS DAN FUNGSI

BALAI TEKNOLOGI KOMUNIKASI PENDIDIKAN

PROVINSI SUMATERA SELATAN

I KEPALA BALAI

a. Tugas :

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) mempunyai tugas merencanakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, melaksanakan, mengevaluasi dan tata usaha serta membina pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi pendidikan sesuai dengan prinsip teknologi pendidikan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Selatan serta melaporkan hasil pelaksanaannya.

b. Fungsi :

a. Perencanaan, pengembangan model dan sistem pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk pendidikan.

b. Pengembangan program media untuk pendidikan dan nilai-nilai budaya daerah.

c. Pelaksanaan, penyebaran dan pelayanan konsultasi cara belajar mandiri dengan memanfaatkan/mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi.

d. Pengamatan, pemantauan, evaluasi dan pembinaan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk pendidikan serta melaporkan hasilnya.

e. Pelaksanaan urusan tata usaha Balai Teknologi Komunikasi.

II KASUBBAG TATA USAHA

a. Tugas :

Subbagian Tata usaha mempunyai tugas membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bidang ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan umum serta perencanaan dan pelaporan.

a. Fungsi :

a. Pengelolaan administrasi kepegawaian.

b. Pengelolaan administrasi keuangan.

c. Penyiapan bahan dan penyusunan rencana anggaran rutin dan pembangunan.

d. Pelaksanaan pembukuan administrasi keuangan anggaran pendapatan dan belanja rutin/pembangunan.

e. Pengelolaan rumah tangga dan perlengkapan Unit Pelaksana Teknis Dinas;

f. Pengelolaan naskah dinas dan kearsipan;

g. Penyiapan bahan dan penyusunan laporan berkala Unit Pelaksana Teknis Dinas.

III SEKSI PERENCANAAN DAN EVALUASI

a. Tugas :

Seksi Perencanaan dan Evaluasi mempunyai tugas merencanakan pengembangan program model dan sistem pembelajaran, mengevaluasi, memantau dan membina pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk pendidikan.

b. Fungsi :

a. Perencanaan program pemanfaatan teknologi dan kerja sama pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

b. Perencanaan studi kelayakan pengembangan model dan sistem pembelajaran.

c. Penyusunan bahan rancangan program media pendidikan.

d. Pengevaluasian program media untuk pembelajaran dan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

e. Pemantauan, pembinaan, pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

IV SEKSI PELAKSANAAN PROGRAM MEDIA

a. Tugas :

Seksi Pelaksanaan Program Media mempunyai tugas mengembangkan, memproduksi, membakukan dan melaksanakan program media, pengembangan model dan sistem pembelajaran untuk pendidikan.

b. Fungsi :

a. Penyusunan garis-garis besar isi program media dan naskah program media.

b. Pelaksanaan produksi program media.

c. Pelaksanaan review dan revisi program media.

d. Pembakuan dalam pengembangan program media.

V SEKSI PELAYANAN INFORMASI

a. Tugas :

Seksi Pelayanan Informasi mempunyai tugas menghimpun, mengelola, melayani, menyebarluaskan dan memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk pendidikan.

b. Fungsi :

a. Pelayanan dan penyebarluasan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

b. Pemberian pelatihan, pelayanan dan bimbingan konsultasi tentang pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

c. Pelayanan informasi tentang pengembangan model dan sistem serta program media pembelajaran.

d. Penyebarluasan model dan sistem serta program media hasil pengembangan pembelajaran.

URAIAN PEMBAGIAN TUGAS PER SEKSI

RINCIAN TUGAS

a. Kasubbag Tata Usaha ( Sri Maryam, S.Sos Gol. III/d )

1. Menyusun program kerja tahunan Subbag Tata Usaha.

2. Membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai prestasi kerja bawahan.

3. Memantau pelaksanaan tugas pegawai sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

4. Mengatur pelaksanaan pendistribusian surat masuk dan keluar Balai.

5. Mengatur pelaksanaan pembukuan administrasi keuangan anggaran pendapatan belanja rutin dan pembangunan.

6. Mengatur pelaksanaan kegiatan kerumah tanggaan Balai.

7. Mengatur pelaksanaan administrasi kepegawaian Balai.

8. Mengatur pelaksanaan pengelolaan keuangan Balai.

9. Menyusun bahan dan penyusunan rencana anggaran rutin dan pembangunan.

10. Menghimpun peraturan perundangan dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi pendidikan.

11. Melaksanakan kerjasama dengan lembaga lain.

12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

13. Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan Tata Usaha dan mempersiapkan penyusunan laporan Balai (laporan tengah tahunan dan tahunan).

14. Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan tugas Subbag Tata Usaha.

b. Pembantu Pimpinan ( Hj. Elly Hasykarliana, SE Gol. III/d)

1. Mengelola keuangan rutin Balai.

2. Menghimpun peraturan perundangan dan bidang teknologi komunikasi dan informasi pendidikan.

3. Menyusun konsep bahan dan penyusunan rencana anggaran rutin dan pembangunan.

4. Menyusun konsep rencana pengadaan barang perlengkapan dan ATK Balai.

5. Menyusun konsep program kerjasama dengan lembaga/instansi.

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

7. Membuat konsep laporan pelaksanaan kegiatan Tata Usaha.

c. Pembantu Pimpinan ( Hj. Ernawati, S. Sos Gol. III/c )

1. Mengelola gaji pegawai

2. Menyusun konsep rencana pengadaan barang perlengkapan dan ATK Balai Tekkom.

3. Menyusun konsep program kerjasama dengan lembaga/instansi terkait.

4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

5. Membuat konsep laporan pelaksanaan kegiatan tata usaha.

d. Pembantu Pimpinan ( Suhaimi Gol. III/b )

1. Melaksanakan kegiatan kerumahtanggaan Balai.

2. Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian Balai.

3. Pemegang/mengelola inventaris barang.

4. Membantu pengelolaan pendistribusian barang perlengkapan dan ATK Balai.

5. Menyusun daftar inventaris barang perlengkapan Balai.

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

7. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Tata Usaha.

e. Pembantu Pimpinan (Broto Setiatmo Gol. III/a)

1. Mengelola pendistribusian surat masuk dan keluar Balai Tekkom.

2. Mengelola dan merekap daftar hadir karyawan.

3. Membantu pengelolaan penggajian karyawan Balai.

4. Membantu pelaksanaan program kerjasama dengan lembaga/instansi terkait.

5. Membantu pelaksanaan pemeliharaan dan penghapusan arsip.

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

7. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

f. Pelaksana ( Erlan Justari Gol. II/a )

1. Melaksanakan kebersihan kantor Balai.

2. Membantu mengelola pendistribusian surat masuk dan keluar Balai Tekkom.

3. Membantu mengelola dan merekap daftar hadir karyawan.

4. Membantu pelaksana pemeliharaan dan pengkajian arsip.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

g. Pembantu Pelaksana ( Mulyadi )

1. Membantu pelaksanaan kebersihan, kerapian dan keamanan Balai.

2. Membantu mengelola pendistribusian surat masuk dan keluar Balai Tekkom.

3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

RINCIAN TUGAS

a. Kasi Perencanaan dan Evaluasi ( Drs. A. Irianto Gol. III/d )

1. Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan tugas seksi.

2. Menyusun konsep rencana kebutuhan seksi, pembinaan dan pengembangan Balai.

3. Membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai prestasi kerja bawahan.

4. Memantau pelaksanaan tugas pegawai sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

5. Menyusun bahan kerja sama pembinaan dan pengembangan dengan instansi terkait.

6. Menyusun laporan tengah tahunan, laporan tahunan dan rencana program kerja seksi serta kegiatan lainnya.

b. Pembantu Pimpinan ( Yunani, SE Gol. III/c)

1. Menyusun program pendidikan dan pelatihan dalam pemanfaatan teknologi komunikasi pendidikan.

2. Menyusun pedoman/petunjuk studi kelayakan program pengembangan model dan sistem pembelajaran.

3. Mempersiapkan bahan rancangan program media pendidikan yang menggunakan teknologi komunikasi.

4. Menyusun program evaluasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

5. Menyusun program dan memantau, membina dalam pemanfaatan teknologi komunikasi untuk pendidikan.

6. Melaksanakan koordinasi perencanaan program dengan unit kerja lain.

7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

8. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan.

c. Pelaksana (Hartati Gol. II/a)

1. Melakukan analisis data dan informasi untuk penyusunan rencana kegiatan pembelajaran serta pelestarian nilai-nilai budaya.

2. Menyusun rancangan penerapan teknologi komunikasi pendidikan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan.

3. Melaksanakan pendataan perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi dan teknologi lainnya sebagai bahan penyusunan rencana program kerja.

4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

5. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan.

6. Membantu kebersihan, kerapian dan keamanan kantor dan penyiapan peralatan ICT Balai.

d. Pembantu Pelaksana ( Mad Nur )

1. Membantu melakukan analisis data dan informasi untuk penyusunan rencana kegiatan pembelajaran serta pelestarian nilai-nilai budaya.

2. Membantu menyusun rancangan penerapan teknologi komunikasi pendidikan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan.

3. Membantu melaksanakan pendataan perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi dan teknologi lainnya sebagai bahan penyusunan rencana program kerja.

4. Membantu melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

5. Membantu membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan.

6. Membantu kebersihan, kerapian dan keamanan kantor dan penyiapan peralatan ICT Balai.

RINCIAN TUGAS

a. Kasi Pelaksanaan Program Media ( Dra. Hj. Suharni Gol. III/d )

1. Menyusun tugas, memberi petunjuk dan menilai prestasi kerja bawahan.

2. Membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai prestasi kerja bawahan.

3. Memantau pelaksanaan tugas pegawai sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

4. Mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan tugas seksi.

5. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan mutu kegiatan produksi.

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

7. Menyusun laporan tengah tahunan, laporan tahunan dan rencana program kerja seksi serta kegiatan lainnya.

b. Pembantu Pimpinan ( Awalluddin, S. Pd. M. Si Gol. III/d)

1. Menyusun konsep rencana dan program kerja seksi.

2. Menyusun bahan rancangan program media.

3. Menyusun bahan naskah program media.

4. Mempersiapkan penyusunan pedoman/petunjuk pelaksanaan spesifikasi keperluan dan standar kualitas produksi media pendidikan.

5. Menyusun konsep laporan tengah tahunan dan tahunan pelaksanaan kegiatan, rencana dan program kerja seksi dan pelaksanaan kegiatan.

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

7. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

c. Pembantu Pimpinan ( Yasir Arasi, ST Gol.III/b )

1. Menyusun konsep rencana dan program kerja seksi.

2. Menyusun bahan rancangan program media.

3. Mengelola fasilitas produksi program pengembangan media.

4. Menerapkan pedoman pelaksanaan dan penggunakan sarana dan bahan baku produksi media pendidikan.

5. Melakukan penyimpanan hasil produksi model ( Master ).

6. Menyusun konsep laporan tengah tahunan dan tahunan pelaksanaan, rencana dan program kerja seksi dan kegiatan lainnya.

7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

8. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

9. Mengendalikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan produksi media pendidikan.

10. Melakukan monitor kegiatan produksi.

c. Pembantu Pimpinan ( Syafwan, Ah.T. Gol. III/a)

1. Menyusun bahan naskah program media.

2. Mempersiapkan penyusunan pedoman/petunjuk pelaksanaan spesifikasi keperluan dan standar kualitas produksi media pendidikan.

3. Melakukan koordinasi kegiatan produksi.

4. Membantu melaksanakan pembinaan tenaga pelaksana program pengembangan sistim pembelajaran.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

6. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

7. Melakukan proses produksi program media.

8. Menyiapkan Sarana dan Prasarana Produksi Program Media.

d. Pembantu Pelaksana (Fera Selviana)

1. Membantu mengetik rencana dan program kerja seksi.

2. Membantu mengelola fasilitas produksi program pengembangan media.

3. Membantu melakukan penyimpanan hasil produksi (master).

4. Membantu mengetik laporan-laporan pelaksanaan kegiatan.

5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan.

RINCIAN TUGAS

a. Kasi Pelayanan Informasi ( K. Mahfuz, SH Gol. III/d)

1. Menyusun program kerja tahunan seksi.

2. Membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai prestasi kerja bawahan.

3. Memantau pelaksanaan tugas pegawai sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier.

4. Melakukan hubungan kerja sama dengan unit kerja terkait dibidang informasi tekkom pendidikan Diknas.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

6. Mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan tugas seksi.

7. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

b. Pembantu Pimpinan ( Dra. Nur Asmi Gol. III/d)

1. Mempersiapkan bahan rencana penerapan tekkom pendidikan Diknas.

2. Mempersiapkan bahan dan sumber untuk kegiatan belajar mengajar yang menggunakan tekkom.

3. Mengatur pendaya gunaan pemanfaatan tekkom.

4. Menyiapkan bahan naskah untuk pengembangan bahan belajar mandiri.

5. Melakukan hubungan kerjasama dengan unit terkait dibidang tekkom pendidikan dan informasi.

6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

7. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

c. Pembantu Pimpinan ( Zainal Abidin. M, S.Sos Gol. III/a)

1. Mempersiapkan bahan rencana penerapan Teknologi Komunikasi pendidikan.

2. Melaksanakan paket latihan dalam bidang Teknologi komunikasi dan informasi.

3. Mengelola dan menganalisa data dan informasi yang menyangkut pengembangan bahan belajar.

4. Melaksanakan pelatihan pembelajaran jarak jauh.

5. Melakukan hubungan kerjasama dengan unit terkait dibidang tekkom dan informasi.

6. Melakukan pengelolaan pusat sumber belajar.

d. Pelaksana (Desi Rosita Gol. II/a)

1. Menggandakan dan menyebarluaskan Pedoman/petunjuk teknis pelaksanaan program pengembangan model dan sistem pembelajaran.

2. Melaksanakan paket latihan dalam bidang teknologi dan informasi.

3. Melakukan bantuan teknis dalam rangka pelaksanaan kegiatan tekkom.

4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

5. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

6. Melakukan Pelayanan penggandaan dan penggunaan sarana dan bahan baku produksi.

7. Membantu kebersihan, kerapian dan penyiapan peralatan ICT Balai.

e. Pelaksana (Slamet Januari Gol. II/a)

1. Membantu menggandakan dan menyebarluaskan Pedoman/petunjuk teknis pelaksanaan program pengembangan model dan sistem pembelajaran.

2. Membantu melaksanakan pelatihan pembelajaran jarak jauh.

3. Melaksanakan pelayanan penggandaan dan penggunaan sarana dan bahan-bahan produksi / ICT.

4. Membantu pengelolaan pusat sumber relajar.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

6. Membantu membuat laboran pelaksanaan kegiatan Balai.

Kegiatan Pelatihan di Balai Tekkom

Kegiatan Pelatihan di Balai Tekkom

SUSUNAN PENGELOLA JARDIKNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN


1. Pelindung : Kepala Dinas Pendidikan Prov.Sumsel
(H. Dwi Priyono, M.Ed)
2. Penanggung Jawab : Hj. Evie Diana Irawaty, SH, MM
3. Koordinator : Irianto, S.Pd., MM.
4. Helpdesk : Awalluddin, S.Pd, M.Si.
5. Teknisi : Yasir Arasi, ST

Info Terkini:
Untuk pengunjung Blog ini, Balai Tekkom Sekarang sudah memiliki Koperasi Berbadan Hukum. Bagi anda yang membutuhkan CD Pembelajaran silahkan hubungi divisi penjualan kami Contact person Yasir Arasi: 08127139675



Petugas Helpdesk Jardiknas Provinsi Sumsel

Petugas Helpdesk Jardiknas Provinsi Sumsel
Awalluddin, S.Pd., M.Si

Contact Person Teknisi dan Helpdesk Jardiknas

Untuk Para Pengunjung Blog berikut ini adalah nomor telpon Teknisi dan Helpdesk Jardiknas Provinsi Sumatera Selatan:

1. Yasir Arasi, ST : 08127139675
2. Awalluddin, S.Pd.,M.Si : 081368249333